Inklusi Bukan Cita - cita Tapi Wajib

Oleh : Indi Naidha Anggota DPRD Kabupaten Jember / Ketua DPC BMI Jember
Selasa, 05 Agustus 2025 21:05 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jember, Gesuri.id - Senin pagi yang cerah pada awal Agustus 2025. Hari pertama masuk kantor sepulang dari acara kongres partai di Bali beberapa hari lalu. Kata Ari asisten saya, Senin itu juga hari pertama masuk kerja dan sekolah setelah dicabutnya edaran WFH gara-gara krisis BBM yang sempat terjadi pekan kemarin. Semakin berwarna Jember akhir-akhir ini memang. Its okay, dinamika, perlu dinikmati dan disyukuri, tapi tidak dengan canda yang berlebihan.

Agenda pertama di kantor dewan, saya menerima kunjungan teman-teman dari Gerkatin (Gerakan Tuna Rungu Indonesia) yang akan menyampaikan aspirasi terkait inklusivitas pelayanan publik di Kabupaten Jember. Agenda itu juga mengundang beberapa organisasi perangkat daerah dan ikut ditemani oleh Pimpinan Dewan.

Ibu Nurhayati Ketua Gerkatin Jember tiba tepat waktu. Tidak sendirian, ia didampingi beberapa orang anggota komunitas yang kebanyakan adalah anak-anak muda. Tak lama berselang seluruh orang yang diundang dalam agenda tiba. Kami mulai rapat dengar pendapat ini sesuai jadwal. Senang rasanya jika agenda berjalan tepat waktu.

Teman-teman Gerkatin memulai dialog dengan keluhan atas terbatasnya akses pelayanan publik yang mereka alami. Kebanyakan, setiap kali mengurus sesuatu, teman tuna rungu perlu mengajak penerjemah bisindo untuk memudahkan mereka berkomunikasi dengan pegawai pemerintahan. Harapannya akses ini bisa dipenuhi dengan penyediaan penerjemah di masing-masing OPD. Atau setidaknya di bagian pelayanan publik yang mendesak seperti urusan misal untuk urusan kesehatan, dokumen kependudukan dan sentra layanan publik yang relevan dengan kebutuhan dasar sehari-hari.

Apa yang disampaikan Gerkatin tersebut kemudian memantik dialog sepanjang pertemuan. Usulan ditampung untuk menjadi pembahasan ke depan. Apa yang menjadi keluhan teman-teman tuna rungu ini barangkali juga dirasakan oleh disabilitas lainnya. Isu soal inklusivitas terutama dalam pelayanan public seyogyanya bukan menjadi cita-cita sebab ini wajib sebagai pondasi kesetaraan. Pemerintah sepertinya perlu melihat ini sebagai sesuatu yang wajar. Tidak ada ada diksi kekhususan sebab inklusi secara prinsip memang bicara soal setara dengan norma dan Batasan yang disesuaikan.

Baca juga :