Menuju Palestina Merdeka, Solusi Dua Negara (1)

Oleh: Prof. Dr. Hamka Haq, MA, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ketua Umum PP Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI)
Sabtu, 22 Mei 2021 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Dalam Pembukaan UUD NRI 1945, disebutkan: Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Ini artinya, Indonesia mendukung setiap bangsa tanpa kecuali untuk memperoleh tanah air dan kemerdekaan.

Dalam kerangka inilah kita harus tempatkan diskusi soal konflik bangsa Palestina dan bangsa Israel. Dengan kata lain, dua bangsa yang selama ini berperang itu adalah sama-sama menuntut hak-haknya untuk memiliki tanah air dan merebut kemerdekaan. Bangsa Israel dan bangsa Palestina sama-sama merasa berhak untuk tinggal di Palestina sebagai tanah air warisan dari nenek moyang yang sama, yakni Nabi Ibrahim.

Jadi demi kemanusiaan, keadilan dan kedamaian, solusi terbaik bagi kedua bangsa serumpun itu ialah berdirinya dua negara, Negara Palestina dan Negara Israel yang rukun damai, sebagai sesama keturunan dari nenek moyang mereka, Nabi Ibrahim.

Maka kalau mau bicara sejujurnya soal sejarah Palestina dalam kaitannya dengan konflik Arab-Israel ini, setidaknya harus dimulai dari sejarah Nabi Ibrahim. Jangan memulai dari tahun berdirinya negara Zionis Israel tahun 1948, yang hanya berbincang soal perang Arab-Israel, di mana bangsa Arab selalu kalah dan terzalimi. Mari kita coba membaca sejarah Palestina lebih jauh ke tempo doeloe, ribuan tahun yang lalu.

Bahwa sebenarnya Palestina itu adalah negeri Nabi Ibrahim (Abraham) dan dihuni kemudian oleh keturunannya yang mencakup dua bangsa besar, yakni Bani Ismail (bangsa Arab) dan Bani Israel (kaum Yahudi).

Baca juga :