Refleksi 76 Tahun, Pancasila & Kemerdekaan Bangsa Indonesia 

Oleh: Dr. Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI.
Selasa, 01 Juni 2021 10:59 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Pada hari ini 1 Juni 2021 bangsa Indonesia, baik dari jajaran pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat luas memperingati hari lahirnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang ke 76 tahun.

Peringatan hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni didasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Surat Keputusan Presiden tersebut melengkapi dokumen kenegaraan surat Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2008 tentang Hari Konstitusi yang ditetapkan setiap tanggal 18 Agustus.

Sebagai norma dasar (grundnorm) dan sebagai norma fundamental negara (staat- fundamentalnorm), Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum negara termasuk sumber dari pembentukan UUD 1945 sebagai konstitusi bangsa Indonesia.

Proses pembentukan Pancasila oleh para Pendiri Bangsa sejak dipidatokan Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPK dan mengalami perkembangan dalam rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan yang diketuai oleh Bung Karno hingga mencapai konsensus final tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang juga diketuai oleh Bung Karno adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara dan menjadi satu tarikan nafas dengan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

Dalam teks proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 yang dibacakan Bung Karno dan didampingi Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia, disebutkan bahwa hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Baca juga :