Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan alasan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Kata dia hal itu dilakukan karena melanggar aturan organisasi terkait larangan rangkap jabatan.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Keputusan itu juga diambil berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
Andreas menjelaskan dalam aturan tersebut ditegaskan kader partai yang telah ditetapkan sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan, tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada struktur kepengurusan di tingkat lain.