Maluku Tengah, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Maluku Tengah (Malteng) memastikan akan melayangkan laporan polisi atas tudingan Taslim Kalidupa dan Ali Tuahaan atas unggahan keduanya di akun facebook yang menebar fitnah tentang fraksi PDI Perjuangan.
Baca:Puan ke NasDem Tak Terkait Paloh Ketemu Jokowi di Istana
Parahnya, kedua akun tersebut melakukan tebar fitnah engan sadar, yaitu fitnah bahwa fraksi PDI Perjuangan telah menerima mahar puluhan juta rupiah, untuk memuluskan pengusulan sekda Rakib Sahubawa sebagai penjabat bupati Malteng.
Jumat besok seluruh anggota fraksi dan seluruh pengurus DPC akan beramai-ramai melaporkan tudingan ini ke Mapolres Malteng, ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Malteng Zeth Latukarlutu kepada wartawan di Masohi, Kamis (11/8).
Ia mengaku, dalam rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi, pihaknya menyampaikan pandangan soal usulan calon penjabat bupati.