Karena Megawati, Kapitra Urungkan Niat Polisikan SBY

Kapitra urungkan rencana itu karena diperingatkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri untuk menghormati SBY.
Minggu, 16 Desember 2018 20:53 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Pekanbaru, Gesuri.id - Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Kapitra Ampera batal melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ke Kepolisian.

Harusnya saya laporkan Pak SBY terkait pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE terhadap partai (PDIP), kata Kapitra di Ditreskrimsus Polda Riau, Kota Pekanbaru, Minggu (16/12).

Baca:Pendukung PDI Perjuangan Rasional, Tak Terpengaruh Rizieq

Namun, ia urungkan rencana itu karena diperingatkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri untuk menghormati SBY sebagai mantan Presiden Indonesia. Selain itu, dia juga mengatakan masih menunggu sikap dan keputusan DPP PDI Perjuangan yang baru akan menggelar rapat Selasa lusa (18/12).

Ketua umum saya (Megawati) mengatakan harus menghormati Pak SBY karena beliau mantan kepala negara. Ibu Megawati juga berpesan jangan melawan kekerasan dengan kekerasan, jelasnya.

Baca juga :