Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta pemerintah terus memburu aset-aset keluarga Cendana yang bermasalah dengan hukum. Karena menurut Masinton aset keluarga Cendana harus dikembalikan pada negara.
Pernyataan ini menyusul penyitaan Gedung Granadi milik Tommy Soeharto oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca:Pilpres 2019 Jadi Pertarungan Reformis dan Orba
Baru secuil yang disita itu. Putusan MA (Mahkamah Agung) kan ada sekitar Rp 4,4 triliyun, ungkap Masinton di Jakarta, Senin (19/11).
Menurutnya, dari senilai Rp 4,4 triliun yang harus dibayarkan Yayasan Supersemar kepada negara, baru Rp 243 miliar nilai aset yang berhasil disita.