Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya mempertanyakan alasan Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan pengusaha gula, Gunawan Jusuf.
Apa alasan penerbitan SP3 itu, kata Masinton di Jakarta, Rabu (9/1).
Baca:MasintonUngkap Alasan Ahok Gabung ke PDI Perjuangan
Selain itu, pihaknya pun mendesak Polri untuk melakukan gelar perkara kasus Gunawan Jusuf secara transparan. Hal ini untuk memperjelas alasan penghentian proses kasus tersebut.
Perkaranya harus digelar transparan karena sudah menjadi perhatian publik. Itu bisa sebagai mekanisme kontrol sudah benarkah tahapan gelar perkara yang dilakukan Bareskrim dalam terbitnya SP3 dalam kasus Gunawan Jusuf ini, ucapnya.