Masinton Pertanyakan SP3 Kasus Gunawan Yusuf

Masinton mendesak Polri untuk melakukan gelar perkara kasus Gunawan Jusuf secara transparan.
Kamis, 10 Januari 2019 14:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya mempertanyakan alasan Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan pengusaha gula, Gunawan Jusuf.

Apa alasan penerbitan SP3 itu, kata Masinton di Jakarta, Rabu (9/1).

Baca:MasintonUngkap Alasan Ahok Gabung ke PDI Perjuangan

Selain itu, pihaknya pun mendesak Polri untuk melakukan gelar perkara kasus Gunawan Jusuf secara transparan. Hal ini untuk memperjelas alasan penghentian proses kasus tersebut.

Perkaranya harus digelar transparan karena sudah menjadi perhatian publik. Itu bisa sebagai mekanisme kontrol sudah benarkah tahapan gelar perkara yang dilakukan Bareskrim dalam terbitnya SP3 dalam kasus Gunawan Jusuf ini, ucapnya.

Baca juga :