Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi supaya kader tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden. Instruksi itu tercantum dalam surat perihal penegasan komunikasi politik.
Surat itu ditujukan kepada DPP PDI Perjuangan anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI, anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan seluruh Indonesia.
Surat tersebut dikeluarkan tanggal 11 Agustus 2021 dengan tanda tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Baca:HUT Bung Hatta,MegawatiKisahkan Persahabatan Proklamator