PDI Perjuangan Adukan MI & Metro TV ke Dewan Pers

Kedua media tersebut, kepengurusan dewan redaksinya disinyalir rangkap jabatan dengan kepengurusan atau anggota Parpol tertentu.
Sabtu, 21 Januari 2023 15:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan setelah melakukan pertimbangan yang mendalam dan mengundang para pakar pers akhirnya memutuskan untuk mengajukan aduan kepada Dewan Pers terhadap Media Indonesia dan Metro TV.

Kedua media tersebut, kepengurusan dewan redaksinya disinyalir rangkap jabatan dengan kepengurusan atau anggota Parpol tertentu. Sementara ijin media tersebut adalah media publik, bukan media internal partai, sehingga politik pemberitaannya seharusnya netral, tidak partisan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, ujar Kepala BBHAR DPP PDI Perjuangan, M. Nurdin dalam keterangan yang diterima Gesuri.id di Jakarta, Sabtu (21/1).

Baca:Adian:Media IndonesiaManipulatif soal Pidato Bu Mega

Apa yang dilakukan BBHAR sebagai bagian dari pendidikan politik dan upaya meningkatkan kualitas demokrasi.

Baca juga :