Cimahi, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi, Pranjani Harianto LBN Radja, S.H., M.H., secara resmi mengukuhkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi Masa Bakti 20252030, Rabu, 26 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kota Cimahi tersebut dihadiri sekitar 90 peserta, terdiri atas pengurus DPC, kader partai dari tingkat RW, serta tamu undangan. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran partai dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, turut dibuka Pos Aduan Rakyat Kota Cimahi serta layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat. Layanan tersebut mencakup konsultasi, pendampingan, hingga penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi melalui Bidang Advokasi Umum akan memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, antara lain isu kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, serta administrasi kependudukan yang berkaitan dengan layanan Disdukcapil.