‎Sugeng Wibawa Bakal Gantikan Noviandri Dwi Alhadi ‎

Saiful Hadi: Proses PAW anggota DPRD tidak dilakukan sembarangan.
Minggu, 10 Mei 2026 10:20 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kebumen, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kebumen sedang memproses pergantian antar waktu (PAW) setelah anggota DPRD Kebumen, Noviandri Dwi Alhadi berpulang. Dalam proses ini, Sugeng Wibawa sudah diusulkan menggantikan Dwi Alhadi berdasar Surat PersetujuanDPP PDI Perjuangan Nomor 1145/IN/DPP/V/2026.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen Saiful Hadi menyatakan, proses PAW anggota DPRD tidak dilakukan sembarangan. Melainkan dengan merujuk berbagai ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan berlaku. Selain itu, partai juga memperhatikan adat ketimuran dengan memberi jeda proses PAW pasca berpulangnya Noviandri Dwi Alhadi.

Tidak begitu saja langsung PAW, kami tetap menunggu 40 hari selepas beliau berpulang, urainya, Jumat (8/5/2026).

Bagi Saiful, bukan hal mudah kehilangan sosok Dwi Alhadi. Terlebih sosok sekretaris fraksi itu selama ini merupakan kader PDI Perjuangan yang progresif. Kendati begitu, proses PAW tetap dilakukan demi keutuhan organisasi agar tidak mengalami kekosongan.

Surat dari DPP sudah kami terima. Tinggal proses berikutnya secara bertahap, tegas Saiful yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah itu.

Persetujuan PAW anggota DPRD Kebumen ini tertuang dalam surat DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Andreas Hugo Pareira selaku ketua dan Hasto Kristiyanto selaku sekretaris jenderal. Dalam surat tertanggal 4 Mei 2026 ini DPP menyetujui usulan PAW.

Selanjutnya, DPP menginstukskan kepada DPC PDI Perjuangan Kebumen untuk segera mengurus dengan berkirim surat ke KPU Kebumen guna diproses sesuai ketentuan. Sebagai informasi, Sugeng Wibawa sebelumnya mencalonkan diri pada Pileg 2024 dari Dapil 1 Kebumen. Dia meraih suara terbanyak kedua setelah Dwi Alhadi dengan 3.944 suara.

Baca juga :