Jakarta, Gesuri.id - Jajaran Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan menyatakan sikap melawan dan mengkritisi proses hukum yang dialami Kusnadi dan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan.
Protes itu dipicu oleh tindakan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti yang menggeledah Kusnadi dan merampas sejumlah barang dari buku catatan partai, ponsel pribadi, hingga buku tabungan pribadi.
Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku Utara Asrul Rasyid Ichsan di sela-sela acara Sekolah Hukum yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6). Ia berbicara mewakili seluruh DPD PDI Perjuangan di Indonesia
Asrul didampingi sejumlah pimpinan DPD PDI Perjuangan lainnya seperti Ketua DPD PDI Perjuangan NTB Rahmat Hidayat, Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara Muhammad Sinen, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan Giri Kiemas, dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Pantas Nainggolan.
Baik teman-teman sekalian, setelah kami dan seluruh pengurus mengikuti Sekolah Hukum pada hari ini kami bersekapat untuk membacakan pernyataan sikap terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Asrul memulai pernyataannya.