Manado, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Adriana Dondokambey konsisten memperjuangkan hak-hak buruh demi kesejahteraan buruh.
Baca:Adriana:Buruh, Elemen Penggerak Roda Perekonomian
Politisi PDI Perjuangan ini tak ingin kesejahteraan buruh tergadai karena adanya perusahaan yang abai terhadap regulasi pengaturan upah buruh.
Buruh itu kan salah satu penggerak roda perekonomian, sudah menjadi hak mereka untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan upah yang layak. Tentunya, semua itu sudah diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan. Kami imbau perusahaan tidak ada yang melanggar peraturan ketenagakerjaan, katanya, Kamis (31/1).
Adriana mengatakan, penghitungan upah dan jaminan kesehatan buruh harus sesuai dengan aturan undang-undang yang ada.