Basarah: Tidak Mungkin Ada Legalisasi LGBT

Tidak boleh ada Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT
Minggu, 21 Januari 2018 11:14 WIB Jurnalis - Fathor Rasi

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menanggapi pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan soal sikap lima fraksi DPR yang disebutnya menyetujui perkawinan sejenis dan LGBT.

Pernyataan Ketua Umum PAN tersebut, kata Basarah, tidak hanya membuat kaget partai politik tetapi seluruh bangsa Indonesia.

Kami juga kaget atas pernyataan tersebut mengingat dalam catatan legislasi kami di DPR dalam Prolegnas 2018 tidak ada pembahasan tentantg RUU LGBT maupun Perkawinan Sejenis sebagaimana yang dilansir Pak Zul, katanya melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (21/1).

Anggota Komisi III DPR RI itu mengakui adanya pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan Perkawinan Sejenis, namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP.

Pembahasan dalam Panja dan Timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun, ungkap pria yang akrab disapa Baskara itu.

Baca juga :