Jakarta, Gesuri.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan semua pihak terkait perlu memerhatikan 12 hak reproduksi yang dimiliki remaja sebagai seorang individu.
Hak reproduksi adalah hak yang dimiliki oleh setiap individu berkaitan dengan kehidupan reproduksinya, kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat webinar dengan tema Rencanakan Hidupmu dengan Menjaga Kesehatan Reproduksi yang dipantau di Jakarta, Selasa (25/8).
Pertama, kata dia, ialah hak mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi. Kegiatan webinar terkait reproduksi merupakan salah satu bagian untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan reproduksi.
Baca:Generasi Milenial Didorong Matang Menjelang Rumah Tangga