Kabupaten Kediri, Gesuri.id-Bupati Hanindhito Himawan Pramono, memberikan insentif kepada 7.139 guru pendidikan agama non formal sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Baca:Ima: Rehabilitasi Sekolah di Era Ahok Dilakukan Secara Total
Hebatnya, hal itu merupakan yang pertama kali di Kabupaten Kediri, di bawah kepemimpinan Bupati Dhito atau Mas Bup sapaan akrabnya.
Mas Dhito, secara simbolis menyerahkan insentif kepda para guru pendidikan agama non formal di Pondok Pesantren Salafiyah Kapurejo, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Jumat (19/11).
Bupati Hanindhito pada acara tesebut menyampaikan, kesejahteraan orang-orang yang membangun moral bangsa ke depan harus diperhatikan. Pemberian insentif itu sebagai salah satu wujud komitmen dalam memperhatikan kesejahteraan nasib guru agama non formal yang ada di Kabupaten Kediri.