Bupati Dhito Beri Insentif Bulanan Bagi 7.139 Guru Agama

Hal ini merupakan yang pertama kali di Kabupaten Kediri, di bawah kepemimpinan Bupati Dhito.
Sabtu, 20 November 2021 17:45 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kabupaten Kediri, Gesuri.id-Bupati Hanindhito Himawan Pramono, memberikan insentif kepada 7.139 guru pendidikan agama non formal sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Baca:Ima: Rehabilitasi Sekolah di Era Ahok Dilakukan Secara Total

Hebatnya, hal itu merupakan yang pertama kali di Kabupaten Kediri, di bawah kepemimpinan Bupati Dhito atau Mas Bup sapaan akrabnya.

Mas Dhito, secara simbolis menyerahkan insentif kepda para guru pendidikan agama non formal di Pondok Pesantren Salafiyah Kapurejo, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Jumat (19/11).

Bupati Hanindhito pada acara tesebut menyampaikan, kesejahteraan orang-orang yang membangun moral bangsa ke depan harus diperhatikan. Pemberian insentif itu sebagai salah satu wujud komitmen dalam memperhatikan kesejahteraan nasib guru agama non formal yang ada di Kabupaten Kediri.

Baca juga :