Bupati Karolin Ingatkan UMKM Agar Menjual Produk Rakyat

“UMKM Sehaq Tarigas agar dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah yang sudah dibangun dengan sebaik-baiknya".
Kamis, 25 Maret 2021 15:01 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan launching Pasar Rakyat UMKM Sehaq Tarigas yang merupakan salah satu dari 12 Pasar Rakyat Binaan Pemerintah di Kabupaten Landak bertempat di kawasan pasar sehaq dimana merupakan tempat persinggahan masyarakat yang hendak pergi maupun pulang dari Kabupaten Landak melalui jalur Landak Mempawah.

Baca:Panen Perdana Ikan Nila Dusun Pampang, Ini Harapan Karolin

Pembangunan Pasar Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat modal kecil atau UMKM yang mau berusaha di Kabupaten Landak. Pemanfaat Pasar Rakyat dipungut biaya dalam bentuk Retribusi Pelayanan Pasar, untuk Tarif Kios mulai dari Rp.2.000/hari hingga Rp.12.000/ hari sesuai ukurannya dan tarif Retribusi Pelayanan Pasar tersebut tercantum di Perbub Retribusi Pelayanan Pasar Nomor 89 Tahun 2020.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan pembangunan pasar rakyat dilaksanakan untuk memfasilitasi masyarakat yang bermodal kecil dan masyarakat yang mau berusaha di Kabupaten Landak.

Baca juga :