Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan demi menggairahkan para pelaku usaha Ultra Miro Kecil (UMK) maka antara pelaku usaha dengan pihak bank harus win win solution alias sama-sama untung.
Itu dikatakannya manakala para pelaku UMK kerap kali kesulitan menyelesaikan tunggakan saat melakukan pinjaman ke pihak bank, baik bank swasta maupun pelat merah.
Baca:Ahok Bilang Begini Soal Jabatan Menteri Investasi
Imbasnya, kesulitan tersebut menyebabkan kredit macet atau mangkrak yang mesti ditanggung pihak bank. Tak hanya berimbas ke kredit macet, namun kondisi demikian sangat rentan dimanfaatkan oleh para penyedia layanan pinjaman keuangan diluar regulasi yang ada.
Darmadi memandang kondisi tersebut memang dilematis. Sebab, satu sisi pihak bank, baik swasta maupun BUMN terikat regulasi yang ada. Disisi lain, kemampuan atau daya bayar para pelaku UMK juga belum begitu optimal atau bisa dikatakan sangat minim.