DPR Diam terhadap Kasus Brigadir J? Dimana Posisi Mahfud MD

Mahfud MD mengatakan isu penembakan Brigadir Yoshua, pembahasan RKUHP, hingga pembahasan anggaran akan menjadi prioritas.
Kamis, 11 Agustus 2022 12:35 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan posisi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam terhadap pertanyaannya yang menganggap DPR diam dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Baca:Intoleransi di Sekolah Negeri, Banteng DKI Ungkap 10 Kasus

Awalnya, pimpinan komisi di bidang hukum ini memastikan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah masa reses selesai.

Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III DPR untuk menjelaskan ini semua, kata Pacul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).

Pacul mengatakan pimpinan Komisi III DPR telah membahas jadwal rapat yang akan dilakukan setelah masa reses. Dia mengatakan isu penembakan Brigadir Yoshua, pembahasan RKUHP, hingga pembahasan anggaran akan menjadi prioritas.

Baca juga :