Jakarta, Gesuri.id -Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat rentan melalui penyaluran bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS). Bantuan tersebut diserahkan secara langsung kepada salah satu penyandang disabilitas di Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kendal, Sabtu (18/7/2026).
Selain KJS, Bupati juga memberikan bantuan uang tunai dari pribadi serta sembako dari Baznas Kendal kepada Aziz, warga difabel yang telah terbaring di tempat tidur akibat kecelakaan sejak 12 tahun lalu.
Hari ini kita menyerahkan bantuan untuk disabilitas, lansia, ODGJ dan lainnya. Ini kita lakukan setiap satu tahun sekali, ujar Bupati Dyah Kartika Permanasari.
Bupati yang akrab disapa Tika itu menjelaskan, bantuan KJS diperuntukkan bagi fakir miskin yang tidak produktif, penyandang disabilitas berat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lanjut usia, hingga penderita penyakit kronis yang belum mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh penerima bantuan telah melalui proses asesmen oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran.