Fraksi PDI Perjuangan Dukung Amnesti Baiq Nuril 

Dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Senin, 22 Juli 2019 21:51 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry mengatakan Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh pemberian amnesti bagi Baiq Nuril dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Kami dari Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kata Herman, di Jakarta, Senin (22/7).

Dia menjelaskan, sejak awal Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terkait kasus Baiq Nuril, karena terkait persoalan hak asasi manusia.

Selain itu, menurut dia, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada sikap cepat Presiden Joko Widodo dalam mengambil keputusan terkait permohonan amnesti oleh Baiq Nuril.

Selain itu, menurut dia lagi, surat Presiden Jokowi terkait permintaan persetujuan pemberian amnesti Baiq Nuril sudah diterima Sekretariat Komisi III DPR, dan Komisi III berkomitmen merespons secara cepat surat tersebut.

Baca juga :