Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan, Michael, menegaskan pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kasus perundungan dan pengeroyokan yang menimpa seorang siswa SMP di Kota Semarang.
Komitmen tersebut disampaikan setelah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang menerima pengaduan langsung dari keluarga korban pada Rabu (17/6/2026).
Komisi D akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperoleh informasi secara utuh dan memastikan penanganan kasus berjalan sebagaimana mestinya, katanya.
Pengaduan tersebut disampaikan oleh Ristia, ibu dari siswa berinisial KA (13), yang diduga menjadi korban perundungan dan pengeroyokan di lingkungan sekolah. Kedatangan Ristia ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang diterima sejumlah anggota Komisi D, di antaranya Michael, Lely Purwandari, dan Kusrin.
Dalam pertemuan itu, suasana haru tak terbendung ketika Ristia menceritakan kondisi putranya yang disebut mengalami kekerasan oleh tiga siswa yang merupakan kakak kelasnya. Menurut pengakuan keluarga, peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh.