Henry Apresiasi Keberhasilan Polda Lampung Sita 60 Kg Sabu

Dengan disitanya Sabu sejumlah 60Kg, berarti telah menyelamatkan 6 juta jiwa anak bangsa
Rabu, 09 Januari 2019 14:03 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH. mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 60 kilogram di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (30/12/2018).

Baik sebagai Ketua Umum DPP Granat maupun sebagai Wakil Rakyat Lampung di DPR RI, saya memberikan Apresiasi kepada Polda Lampung dan Polres Lampung Timur yang telah berhasil Menyita 60Kg Sabu dari Pereadaran gelap Narkoba di Lampung, ungkap Henry Yoso, sapaan akrabnya, Selasa (8/1/2019) Malam.

Dengan disitanya Sabu sejumlah 60Kg, berarti telah menggagalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu sebanyak 60 Kg dan telah menyelamatkan 6 juta jiwa anak bangsa.

Selain daripada itu saya berharap kepada Aparat Kepolisian dan BNN agar segera mengembangkan dan mengungkap jaringannya (siapa pemilik sabu itu, dari mana dia peroleh / siapa di belakangnya, siapa penerima di Lampung dan kemana akan diedarkan, siapa pengedarnya untuk wilayah Lampung).

Menindaklanjuti masih maraknya peredaran gelap Narkoba di Lampung, Henry Yoso juga menyerukan kepada DPD Granat Propinsi Lampung agar mengambil bagian untuk membantu pengungkapan serta mengawal Proses Penegakan hukumnya.

Baca juga :