Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman menilai kasus jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 dapat segera diusut tanpa harus menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Seperti diketahui, pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang itu jatuh di Perairan Tanjungpakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin 29 Oktober 2018.
Baca:Arteria Dahlan MintaLion AirDiaudit Menyeluruh
Bisa saja kalau Polri punya bukti-bukti terjadinya tindak pidana dalam musibah tersebut, kata Alex yang juga Anggota Komisi V DPR RI itu, Senin (5/11).
Kendati demikian dia mengingatkan ada black box atau kotak hitam yang menyimpan data dalam kecelakaan pesawat.