Insiden Lion Bisa Segera Diusut Tanpa Menunggu Hasil KNKT

Alex: Bisa saja kalau Polri punya bukti-bukti terjadinya tindak pidana dalam musibah tersebut.
Senin, 05 November 2018 17:54 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman menilai kasus jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 dapat segera diusut tanpa harus menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Seperti diketahui, pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang itu jatuh di Perairan Tanjungpakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin 29 Oktober 2018.

Baca:Arteria Dahlan MintaLion AirDiaudit Menyeluruh

Bisa saja kalau Polri punya bukti-bukti terjadinya tindak pidana dalam musibah tersebut, kata Alex yang juga Anggota Komisi V DPR RI itu, Senin (5/11).

Kendati demikian dia mengingatkan ada black box atau kotak hitam yang menyimpan data dalam kecelakaan pesawat.

Baca juga :