Jekek Wajibkan Minimarket Pasarkan Produk UMKM Lokal

Mayoritas usaha mikro dan kecil masih menerapkan pemasaran konvensional dan minim mendapat sentuhan teknologi.
Selasa, 02 November 2021 15:50 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Wonogiri, Gesuri.id - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, yang akrab disapa Mas Jekek mengungkapkan, hingga 2020 lalu, terdapat 38.311 usaha mikro, 603 usaha kecil, dan puluhan usaha berskala menengah dan besar di Kabupaten Wonogiri.

Baca:Jokowi Presiden G20, Barisan Sakit Hati Terguncang Jiwanya

Sayangnya, mayoritas usaha mikro dan kecil masih menerapkan pemasaran konvensional dan minim mendapat sentuhan teknologi.

Hal tersebut menjadi tantangan yang harus dijawab. Terlebih, setelah terbit UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), pemerintah daerah tak lagi bisa membatasi berdirinya minimarket/toko moderen. Sebelumnya, Pemkab membatasi berdirinyatoko moderen agar UMKM dapat mengakselerasi usaha lebih luas di daerah.

Setelah UU Cipta Kerja diberlakukan saya langsung menerima 24 surat permohonan persetujuan tata ruang pendirian Indomaret dan 21 surat permohonan yang sama untuk pendirian Alfamart, jelasnya di acara pembukaan atau kick off Program Aku Saudagar Muda (ASM) 2021 BNI di pendapa rumah dinasnya kompleks Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (28/10).

Baca juga :