Juliari Ingatkan Terbukanya Peluang Kerja bagi Difabel

Kemensos tidak lepas tangan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) dari kaum difabel.
Senin, 20 Januari 2020 21:55 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Cibinong, Gesuri.id - Menteri Sosial Juliari Batubara mengingatkan terbukanya peluang kerja bagi para kaum difabel, sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Harus (menyediakan) dua persen angka pekerja disabilitas di pemerintahan, swasta satu persen (pekerja disabilitas), ujarnya kepada awak media saat melakukan inspeksi ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin. (20/1).

Baca: Juliari Pastikan Bantuan Terdistribusi Tepat Sasaran

Menurutnya aturan tersebut perlu disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan swasta maupun level pemerintah daerah (Pemda), sehingga peluang para difabel untuk bekerja dapat terbuka lebar.

Di samping itu, menurutnya Kemensos tidak lepas tangan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) dari kaum difabel, salah satunya melalui pelayanan yang tersedia di bangunan BBRVBD.

Baca juga :