Keren, 23 Sekolah di Jateng Terapkan Pendidikan Antikorupsi

Hal ini seiring dengan telah ditandatanganinya Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidian Antikorupsi.
Senin, 08 April 2019 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Cilacap, Gesuri.id - 23 sekolah di Jawa Tengah akan dijadikan percontohan penerapan pendidikan antikorupsi seiring dengan telah ditandatanganinya Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidian Antikorupsi.

Jadi tahun ini, per Juni 2019 ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya, dan kayaknya Jateng yang pertama karena Pergub sudah saya teken pekan lalu, kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Maos, Kabupaten Cilacap, Senin (8/4).

Baca:KH Maruf Ungkap Peran Penting MenteriPendidikanPesantren

Menurut dia, Pergub yang telah ditandatangani pada tanggal 5 April 2019 tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama kepala daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan.

Selain mengatur teknis penerapan dan lembaga pelaksana, Pergub tersebut juga mengatur perihal kerja sama, pemantauan evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan.

Baca juga :