Denpasar, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Bali akan membangun pusat studi mangrove. Kawasan yang akan dijadikan pusat studi mangrove di antaranya kawasan Tanah Hutan Rakyat (Tahura) termasuk di Teluk Benoa.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan kawasan tersebut dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun yang akan mengelola kedepannya adalah Provinsi Bali melalui unit pelaksana.
Baca:Peduli Lingkungan, Kader TanamMangrovedi Muara Angke
Saya sudah bicara dengan Menteri Kehutanan waktu acara lingkungan hidup sedunia. Beliau sangat mendukung, bahkan bapak presiden juga mengarahkan seperti itu, terangnya seusai sidang Paripurna DPRD Bali, Selasa, (6/11).
Pembangunan pusat studi mangrove itu juga akan bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan KLHK untuk membentuk desain taman mangrove.