Legislator Dorong Pelaku UMKM Patenkan HAKI Produk

Kesadaran pelaku UMKM mendaftarkan HAKI produk mereka memang masih minim.
Senin, 08 Oktober 2018 10:46 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR Juliari P. Batubara mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Semarang mematenkan karya cipta mereka. Karya UMKM yang bagus didorongnya mengurus hak atas karya intelektual (HAKI) produk.

Baca:Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat SektorUMKM

Juliari menengarai kesadaran pelaku UMKM mendaftarkan HAKI produk mereka memang masih minim. Padahal menurutnya, HAKI sangat penting untuk melindungi hasil karya yang diciptakan supaya tidak diakui orang lain atau dipermasalahkan dikemudian hari.

Daftar HAKI itu harus, supaya apabila maju, nanti tidak ternyata merek tersebut sudah dimiliki orang lain. Ganti merek kan luar biasa berpengaruh, kata Juliari di sela-sela kunjungan kerja di Kampung Hasta Karya, di Kelurahan Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Juliari menjelaskan proses mendapatkan sertifikat hak paten memang agak lama, sekitar dua tahun, karena Kemenkum harus melakukan tinjauan terlebih dahulu apakah ada sanggahan dari pihak lain. Tetap harus daftar (karya ciptanya) supaya ada badan hukum. Memang proses agak lama, sertifikat normal dua tahun karena di Kemenkum harus menunggu ada sanggahan, ucapnya.

Baca juga :