Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta memanfaatkan masa reses dengan mengunjungi sejumlah mitra kerja di Kabupaten Tabanan, Bali. Salah satunya dengan mendatangi Polres Tabanan untuk membahas berbagai persoalan hukum dan keamanan, Jumat (21/8/2026).
Parta mengatakan dirinya baru bergabung di Komisi III DPR RI sejak 13 Januari 2026. Karena itu, ia menggunakan masa reses untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat langsung persoalan yang menjadi perhatian di daerah.
Dalam pertemuan di Polres Tabanan, sejumlah isu dibahas, mulai dari situasi keamanan, persoalan narkoba, kecelakaan lalu lintas, hingga masalah tapal batas. Namun, salah satu isu yang mendapat perhatian adalah persoalan penyalahgunaan keuangan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Parta menilai, apabila ke depan terdapat persoalan keuangan di LPD, penanganannya perlu dilakukan secara tepat sesuai dengan karakter dan kedudukan LPD sebagai lembaga milik masyarakat adat.
Jika suatu saat nanti ada kasus keuangan di LPD, agar tidak membawa kasus tersebut menjadi tindak pidana korupsi. Karena seharusnya tidak di situ, ujar Parta.