Pangandaran, Gesuri.id - Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mulai merealisasikan pembayaran tunggakan insentif bagi 6.234 guru ngaji yang tergabung dalam program Pangandaran Mengaji. Pada tahap pertama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk membayar sebagian tunggakan yang terhenti sejak 2022. Total kewajiban insentif kepada ribuan guru ngaji tersebut mencapai Rp7,5 miliar.
Setiap huruf Al-Quran yang diajarkan, insyaallah akan menjadi amal jariyah yang pahalanya mengalir terus menerus, ungkap Citra saat menyerahkan pembayaran insentif kepada para guru ngaji, Kamis (5/11/2026).
Citra menjelaskan, pembayaran tersebut merupakan bentuk penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terhadap ribuan guru ngaji yang selama ini belum menerima insentif. Dari total tunggakan Rp7,5 miliar, Pemkab Pangandaran baru mencairkan Rp2,5 miliar pada tahap awal.
Dengan pencairan tersebut, masing-masing guru ngaji menerima Rp400.000 untuk alokasi pembayaran empat bulan. Sementara itu, sisa tunggakan untuk delapan bulan lainnya akan dibayarkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya selama masa kepemimpinannya.
Di hadapan ribuan guru ngaji, Citra menyampaikan apresiasi atas pengabdian mereka dalam mengajarkan Al-Quran dan pendidikan agama kepada masyarakat. Menurutnya, peran guru ngaji sangat penting dalam membangun karakter dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat, meskipun mereka tidak mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) maupun mendapatkan penghargaan formal sebagaimana profesi lainnya.