Tangerang, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi XI Marinus Gea mengatakan jika pemerintah berkomitmen mendorong pemajuan kekayaan intelektual di Indnesia.
Baca:Tugas Jokowi Bagi Panglima TNI Yudo Harus Tegas ke KKB Papua
Hal itu dibuktikan KementerianHukum dan HAM (Kemenkumham) melindungi karya kreativitas dan inovasi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Meski Hak Kekayaan Intelektual dilindungi oleh undang-undang, Politisi PDI Perjuangan itu mengakui jika sedikit masyarakat yang mengetahui pentingnya HAKI.