Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi daerah yang mampu memperkuat peran dan kontribusi pemuda dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut ia sampaikan saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan Provinsi Sumatera Utara dalam Rapat Paripurna DPRD.
Kehadiran Ranperda ini sangatlah tepat meskipun terkesan terlambat dibanding beberapa provinsi lain. Pemuda adalah kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa, kata Meryl, dikutip pada Kamis (13/11/2025).
Menurut Meryl, pembangunan kepemudaan di Sumatera Utara perlu diarahkan pada tiga pilar utama, yaitu penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. Melalui pendidikan karakter, peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kewirausahaan, serta penyediaan sarana pengembangan kreativitas, pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong pemuda menjadi motor perubahan di berbagai sektor.
Lebih lanjut, ia menyoroti masih rendahnya partisipasi pemuda Sumut dalam bidang sosial dan politik. Berdasarkan data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Bappenas 2021, Sumut mencatat skor 54,50, sedikit di atas rata-rata nasional. Namun, partisipasi dan kepemimpinan pemuda masih di angka 43,33.