PDI Perjuangan Dukung Asumsi Makro Bidang Energi Pro Rakyat

Keputusan tersebut sangat berharga bagi kebutuhan rakyat kecil di Indonesia dalam masa sulit akibat Pandemi Covid-19.
Rabu, 01 Juli 2020 10:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Barends mengatakan hasil rapat Banggar DPR RI telah memutuskan subsidi listrik bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA serta subsidi LPG 3 kg dilanjutkan.

Hal itu karena dinilai sangat berharga bagi kebutuhan rakyat kecil di Indonesia dalam masa sulit akibat Pandemi Covid-19.

Itu dikatakannya dalam rapat Banggar DPR RI terkait Pembahasan Pembicaraan Pendahukuan RAPBN T.A. 2021 yang diwakili oleh Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Defisit dan Pembiayaan bersama Pemerintah, Selasa (30/6) siang. Pada rapat tersebut akhirnya diketok dan disetujui tentang Asumsi Makro RAPBN 2021 dibidang Energi.

Baca:Jokowi AlokasikanSubsidi EnergiRp137,5 Triliun di 2020

Asumsi makro tersebut sebelumnya dibahas dan diputuskan Komisi VII DPR RI setelah 2 minggu bergelut, dalam proses yang alot dan dalam.

Baca juga :