Kabupaten Rembang, Gesuri.id Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang, Ridwan, S.H., M.H. menjelaskan anggota DPRD Kab. Rembang akan melakukan Reses Persidangan III Tahun 2020 tidak seperti reses-reses sebelumnya.
Sebab, lanjutnya, reses kali ini harus dilakukan di tengah Pandemi Covid-19. Sehingga kita mengadakan rapat terbatas dengan semua Ketua PAC sebelum reses ke III ini kita mulai, ujarnya.
PDI Perjuangan Kab. Rembang mengadakan rapat terbatas bersama semua pengurus DPC, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Rembang, serta semua Ketua PAC di Kantor DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang. Rabu, (13/5).
Baca:Banteng Tegal Safari Ramadhan Sambangi Korban Banjir Rob