Pemkab Majalengka Perbaiki Rumah Warga Lansia

Lewat program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dilaksanakan Pemkab.
Jum'at, 08 Februari 2019 20:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Majalengka, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan bertindak memperbaiki kondisi rumah warga lansia Nenek Arkiyem di Kelurahan Sindang Kasih, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Kondisi rumah nenek yang hidup sebatangkara itu, dalam waktu dekat dipastikan akan menjadi lebih baik lewat program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dilaksanakan Pemkab.

Camat Majalengka Hendra Krisniawan mengatakan, kondisi memperihatinkan Arkiyem diketahui saat kegiatan Musrembang lalu. Saat itu, ketua RT di Kelurahan Sindang Kasih menyampaikan bahwa ada warganya yang sudah tua dan hidup sebatang kara.

Pemkab pun segera bergerak. Apalagi melalui program 100 hari kerjanya, Bupati Majalengka Karna Sobahi memang sudah mengeluarkan kebijakan perbaikan rutilahu.

Lurah dan RT itu kan representasi Bupati. Memang Pak Bupati sejak awal sudah menginstruksikan. Program 100 hari kerja beliau (Bupati), di antaranya Rantang Kanyaah sudah menginstruksikan agar camat, lurah, sampai dengan lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah daerah, harus menyisir kondisi-kondisi masyarakat yang seperti Ibu Arkiyem, kata Hendra, Kamis (7/2).

Baca juga :