Penyerangan Terhadap JAI Sintang, TMP: Tegakkan Konstitusi !

"Taruna Merah Putih tidak bisa mentolerir tindakan yang sangat jauh dari keadaban bangsa Indonesia, yang dilakukan oleh kelompok intoleran".
Sabtu, 04 September 2021 11:05 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Sintang yang dimotori oleh Persatuan Orang Melayu (POM) telah melakukan penyerangan dan membakar serta merusak beberapa rumah ibadah yang dibangun oleh JAI di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak,Sintang, Jumat (3/9).

Baca:Formula E Anies 100 Persen Gerogoti Uang Rakyat !

Atas kejadian ini, Sekjen DPP Taruna Merah Putih, Restu Hapsari menegaskan, Taruna Merah Putih sangat menyesalkan kejadian tersebut dan sekaligus menyayangkan tidak adanya upaya pencegahan sehingga peristiwa semacam tersebut masih terulang lagi di bumi Indonesia.

Taruna Merah Putih tidak bisa mentolerir tindakan yang sangat jauh dari keadaban bangsa Indonesia, yang dilakukan oleh kelompok intoleran tersebut. Tindakan kekerasaan atas nama agama sungguh akan merusak sila pertama Pancasila dan kebhinnekaan kita. UUD Negara RI Tahun 1945 menjamin hak-hak dasar untuk beragama/kepercayaan dan beribadah, tegas Restu Hapsari, Sabtu (4/9).

Restumenilai, kejadian yang sangat mencederai persatuan dan kesatuan tersebut harus diperlukan komitmen dan ketegasan sikap dari Pemkab Sintang untuk menegakkan konstitusi dan sila pertama Pancasila.

Baca juga :