Presiden: Tunjangan Kehormatan Veteran Diberikan September 

Sebanyak 27 orang veteran dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai anggota DPP LVRI.
Jum'at, 10 Agustus 2018 17:14 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengatakan tunjangan kehormatan untuk legiun veteran RI akan diberikan pada September 2018.

Baca:Ganjar Libatkan LVRI Dalam Program Sekolah Tanpa Sekat

Saya ingin menyampaikan ini sudah ditandatangani untuk tunjangan kehormatan kenaikan 25 persen, tapi mohon maaf belum bisa diberikan pada bulan Agustus, kata Presiden usai mengukuhkan anggota DPP LVRI 2017-2022 di Istan Negara, Jakarta pada Jumat (10/8).

Menurut Jokowi, pemberian tunjangan periode Januari-Agustus akan digabungkan pada September 2018.

Kepala Negara mengatakan penghitungan tunjangan sudah dilakukan sejak tahun lalu. Yang kita inginkan beliau yang sudah sepuh-sepuh mendapatkan sebuah penghargaan yang baik, tutur Jokowi.

Baca juga :