Risma Janji Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer K2

Risma akan memperjuangkan tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkungan pemkot setempat menjadi PNS dalam penerimaan CPNS 2018.
Kamis, 20 September 2018 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memperjuangkan tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkungan pemkot setempat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dalam penerimaan CPNS 2018.

Jika mereka gak diangkat-angkat, usianya makin lama bertambah tua, kata Wali Kota Risma usai mengikuti refleksi perobekan bendera di Hotel Majapahit, Surabaya, Rabu (19/9).

Baca:RismaSidak Kesiapan Rumah Pompa

Pernyataan Risma ini disampaikan menyusul penerimaan CPNS untuk K2 pada 2018 ini tipis menyusul adanya pembatasan umur maksimal 35 tahun serta kuotanya hanya untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.

Ia menyampaikan bahwa dirinya telah mengirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang tujuannya agar memberikan dispensasi usia kepada para tenaga K2 yang ikut seleksi CPNS.

Baca juga :