Banjarmasin, Gesuri.id Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang kepemudaan di Aula Kampus Stikes Suaka Insan.
Baca:Sekjen Hasto: Partai Bukan Hanya Sekedar Alat Kekuasaan
Muhammad Syaripuddin yang biasa disapa Bang Dhin ini mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan program DPRD Kalsel yang sudah berjalan sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Penyebarluasan perda ini sebagai adalah sebuah instrument hukum yang berada pada lingkup provinsi, jelas politisi PDI Perjuangan Kalsel itu.