Surat Edaran Ganjar Picu Pertumbuhan Zakat Jateng Tertinggi

Zakat yang diterima Baznas Jateng dari para ASN Jateng dalam satu bulan mencapai Rp4,7 miliar.
Rabu, 31 Juli 2019 08:26 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jateng Kiai Haji Ahmad Darodji menyebut surat edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang pemotongan langsung gaji aparatur sipil negara sebesar 2,5 persen tiap bulannya memicu pertumbuhan zakat di provinsi setempat menjadi yang tertinggi di tingkat nasional.

Kenaikan penerimaan zakat yang signifikan itu berkat adanya surat edaran dari Gubernur Jateng tentang pemotongan gaji ASN Jateng yang berjumlah sekitar 42.679 orang, katanya di Semarang, Selasa (30/7).

Baca: Ganjar: Koperasi Harus Masuk Era Digital

Ia menyebutkan saat ini zakat yang diterima Baznas Jateng dari para ASN Jateng dalam satu bulan mencapai Rp4,7 miliar. Karena itu, potensi zakat infak sedekah dari para ASN Jateng tahun ini diperkirakan mencapai Rp56,4 miliar.

Angka ini meningkat dibanding yang diterima Baznas sepanjang 2018 yang hanya menerima zakat infak sedekah sebesar Rp31,7 miliar.

Baca juga :