Warga Manggala Apresiasi Kinerja Srikandi Banteng Sulsel

Risfa: Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.
Kamis, 17 November 2022 12:02 WIB Jurnalis - Haerandi

Makassar, Gesuri.id -Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari fraksi PDI Perjuangan Risfayanti Muin mengatakan di masa reses para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.

Baca:Banteng Sulut Yakin Menang Borong 60% Kursi DPRD

Lanjutnya, dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, ujar Risfa mengawali pengantar resesnya di Kel. Manggala Kec. Manggala Kota Makassar, Kamis (17/11).

Dalam dialog dengan warga, salah satu perwakilan masyarakat Hamzah menyampaikan terimakasih kepada ibu Risfa.

Baca juga :