Yasonna Tunda Kembalikan Napi Sulteng ke Rutan

Langkah yang diambil pemerintah karena alasan kemanusiaan.
Rabu, 03 Oktober 2018 00:41 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id - Kemenkum HAM membiarkan narapidana dan tahanan di Lapas Palu dan Rutan Donggala sementara waktu berada di luar sel karena musibah gempa di Sulteng dengan alasan kondisi lapas/rutan masih rusak.

Baca:YasonnaTelah Tandatangani Peraturan KPU No 20 tahun 2018

Iya. Tapi banyak yang melapor lagi. Tapi ada yang beberapa tempat dan ruang di Palu, ada yang bisa digeser ke situ. Di Donggala yang parah. Kan waktu dalam dibakar sama mereka, ujar Menkum HAM Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Dijelaskan Yasonna, langkah yang diambil pemerintah karena alasan kemanusiaan. Ia menggambarkan situasi Rutan Donggala panik saat terjadi gempa berkekuatan 7,4 SR, akhirnya diputuskan sementara waktu para napi belum dikembalikan ke sel.

Kan kondisinya parah banget, roboh. Yang di Donggala karena mereka dikunci para napinya marah karena takut gempa susulan terus-menerus, akhirnya dilepas. Banyak juga yang melapor kembali, tapi mau bagaimana lapasnya hancur begitu. Makanan juga harus kita sediakan. Jadi kondisinya sangat hectic, panik, mereka khawatir pada keluarganya. Jadi sementara karena alasan kemanusiaan dulu, lapasnya hancur, mau gimana? Tembok roboh, saat gempa susulan mereka khawatir tertimpa reruntuhan, papar Yasonna.

Baca juga :