1.090 Unit Rumah Tak Layak Huni di Landak Dapat BRS

Bantuan program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang saat ini pengerjaannya telah rampung dilaksanakan.
Kamis, 10 Desember 2020 19:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngabang, Gesuri.id - 1.090 unit rumah tidak layah huni di Kabupaten Landak mendapat bantuan program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang saat ini pengerjaannya telah rampung dilaksanakan.

Untuk tahun 2020 ini, kita mendapat alokasi BRS untuk perbaikan 1.090 unit rumah tersebar di seluruh kecamatan di Landak. Karena prosesnya sudah selesai, hari ini kita melakukan penyerahan kunci secara simbolis dengan pengguntingan pita dan dilanjutkan dengan pemasangan peneng di bagian depan rumah salah satu rumah warga penerima manfaat, kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Jelimpo, Kamis (10/12).

Simbolis penyerahan kunci tersebut sekaligus menandakan program BRS yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2020 berakhir.

Baca:Catat!KarolinBelum Putuskan KBM Tatap Muka di Landak

Baca juga :