2021, PUPR Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik DKI

Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan.
Minggu, 13 Oktober 2019 22:27 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat, kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Untuk mengatasi masalah sanitasi dan air limbah di DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun instalasi pengolahan air limbah domestik dan jaringan perpipaan yang disebut dengan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP).

Tujuannya selain untuk meningkatkan akses sanitasi di DKI Jakarta juga melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik seperti mandi, cuci, kakus dan aktivitas rumah tangga lainnya, bunyi siaran pers Kementerian PUPR, Jumat (11/10) lalu.

Pada Februari 2021 nanti direncanakan pembangunan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di DKI Jakarta terdiri atas dua zona pelayanan, yaitu zona 1 dan zona 6. Konstruksi IPAL Zona 1 direncanakan akan dibiayai menggunakan APBD Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian PUPR melalui bantuan Pemerintah Jepang.

Baca juga :