Jakarta, Gesuri.id - Gedung DPRD DKI Jakartakembali ditutup selama lima hari mulai Rabu sampai Ahad (2/8) karena ditemukan kasus positif COVID-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.
Hal tersebut dipastikan dengan adanya surat pemberitahuan penutupan yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Isinya akan ada sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan, kata Prasetyo dalam surat yang diterima di Jakarta, Selasa malam (28/7).
Baca:14 Tenaga Medis PositifCorona, MuradTutupRSUD Tulehu