Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adi Wiryatama, mendorong penerapan sistem peminjaman satwa untuk pengembangbiakan (breeding loan) guna meringankan beban operasional dan birokrasi hukum yang ditanggung Lembaga Konservasi (LK) saat menerima titipan satwa liar hasil sitaan aparat.
Ia juga meminta pemerintah melonggarkan aturan terkait status penitipan satwa agar pengelola LK tidak terbebani kewajiban menghadiri persidangan secara berulang sebagai saksi.
Selama ini begitu kita dapat titipan satwa dari BKSDA dan ada sidang, setiap sidang kita dipanggil menjadi saksi. Kita lelah. Belum lagi beban pakannya, kemarin kita dikasih titipan 300 burung dara yang menghabiskan pakan hingga 50 kilogram per hari, kata Adi saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku, Ambon, Maluku, dikutip Jumat (16/10/2026).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai aturan yang kaku justru dapat menurunkan semangat pengelola LK swasta untuk membantu pemerintah menyelamatkan fauna endemik. Menurutnya, LK resmi yang telah mengantongi izin tidak akan memperjualbelikan satwa sitaan secara ilegal. Karena itu, sinergi dalam upaya penyelamatan satwa perlu dibangun berdasarkan asas saling percaya agar beban pihak penitip maupun penerima titipan dapat diringankan.
Sebagai solusi dalam pengelolaan satwa sitaan yang rentan mengalami stres, Adi menawarkan penerapan sistem breeding loan. Skema ini memungkinkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bekerja sama dengan LK maupun perorangan yang memiliki kompetensi untuk merehabilitasi dan mengembangbiakkan satwa.