Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu menyebut, persoalan terbesar dalam sengkarut desa di kawasan hutan bukan pada masyarakat, melainkan negara.
Pernyataan ini disampaikan Adian dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).
Rapat itu membicarakan persoalan 2.966 desa yang berada di dalam kawasan hutan, 15.481 desa di tepi atau kawasan hutan, dan 17.650 bidang tanah transmigrasi yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, masyarakat desa terkait meminta kepastian karena wilayah mereka tumpang tindih dengan kawasan hutan.
Kalau negara saja gagal memberikan kepastian statusnya, kayaknya untuk memberikan kesejahteraan akan lama sekali didapatkan oleh rakyat, ujar Adian, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (16/9/2025).