Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, dana Rp25 juta ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Semarang untuk memperkuat peran RT.
Terutama dalam melayani masyarakat sekaligus mendukung kegiatan kemasyarakatan di tingkat paling bawah.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Agustina menyebutkan, bantuan tersebut sudah bisa masyarakat pergunakan untuk kepentingan warga tingkat RT.
Boleh dipakai untuk kepentingan RT. Mau buat beli hadiah? Boleh. Buat bayar teratak? Boleh. Beli tumpeng? Boleh, ucap Agustina.